Informasi Hukum ESDM
a. kaidah teknik usaha jasa pertambangan yang baik; dan b. tata kelola pengusahaan jasa pertambangan. (3) Kaidah teknik usaha jasa pertambangan yang baik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a meliputi: a. upaya pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, konservasi Mineral dan Batubara,
WhatsApp: +86 18221755073